Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4151

2015-07-06 15:21

lgbt tidak sesuai dengan ajaran islam dan pancasila apabila disetujui brarti membiarkan kemaksiatan di depan mata tanpa bisa berbuat apa2 dg menandatangani ini kita berusaha amal ma'ruf nahi munkar