Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #4163

2015-07-06 15:31

Mayoritas yang komentar: 

1. Merasa dirinya lebih tidak berdosa dibanding kaum LGBT.

2. Memakai tolak ukur norma agama dan norma-norma yang umum dipegang oleh masyarakat sehingga sangat mudah menjustifikasi dan menstigma kaum LGBT.

3. Stigma terhadap kaum LGBT tersebut sangat disayangkan sebenarnya tidak ada hubungannya (eks: penyakit, kriminalitas). Adakah hasil data2 penelitian dari sumber yang valid? 

4. Ya, memang di agama-agama yang sebagian besar masyarakat Indonesia yakini hal tersebut memang berdosa, tetapi hanya Yang Maha Kuasa yang berhak menghakimi setiap individu manusia.

Memang hak Anda untuk pro atau kontra, tetapi beropini dengan menebarkan kebencian juga bukankah sebuah dosa?