Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15481

2016-02-10 00:56

Karena bertentangan dengan pancasila dan adat ketimuran bangsa kita. Perilaku tsb bkn dampaj genetika tapi penyakit, shg hrs di obati dg memberikan bantuan penyembuhan intensif kpd penderitanya.