Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

#15476

2016-02-10 00:56

LGBT laknatulloh mohon disadarkan agar kembali dijalan yg benar...insya Allah...aamiin...

Gost

#15477

2016-02-10 00:56

Kita terlahir dari sepasang suami istri. Laki2 & perempuan. Jika LGBT dibiarkan, SELAMAT DATANG KEPUNAHAN MANUSIA...

Gost

#15478

2016-02-10 00:56

Karena LGBT dilarang oleh Allah Swt.

Gost

#15479

2016-02-10 00:56

Tunjukan sikap kita, kebenaran perlu ditegaskan.
Kita tidak memusuhi mereka yang sudah jatuh dalam LGBT tapi cegah meluasnya LGBT ke korban2 baru yang normal.. jangan tambahkan kesalahan.. mari perbaiki kekurangan.

Gost

#15480

2016-02-10 00:56

Karena LBGT dilaknat Allah SWT, demi menyelamatkan generasi bangsa ini sy harus menandatangani petisi ini

Gost

#15481

2016-02-10 00:56

Karena bertentangan dengan pancasila dan adat ketimuran bangsa kita. Perilaku tsb bkn dampaj genetika tapi penyakit, shg hrs di obati dg memberikan bantuan penyembuhan intensif kpd penderitanya.
Sande

#15482

2016-02-10 00:56

ALLAH Azza wa Jalla tdk mungkin salah dalam menciptakan manusia... sungguh ini adalah ujian buat saudara2x kita yg disorientasi sexual. Semoga Allah Azza wa Jalla menguatan iman mereka sehingga tetap berpegang pada kodrat yg telah ditentukan... Aamiin


Gost

#15483

2016-02-10 00:57

LGBT itu penyakit yg hrs di musnahkan. HARAM

Gost

#15484

2016-02-10 00:57

nggak ada tempat buat LGBT di Indonesia, krn keberadaannya merusak moral bangsa dan mengundang azab Allah.

Gost

#15485

2016-02-10 00:57

Semua mahluk hidup diciptakan berpasang-pasangan..... Jangan pernah mengingkari.....

Gost

#15486

2016-02-10 00:57

Karena LGBT HARAM DAN DIMURKAI ALLAH

Gost

#15487

2016-02-10 00:57

jelas bagi saya hukum Allah untuk melarang sodom,gay,lesbi dan sebag
ainya.
Jika saya berdiam diri maka sama saja saya setuju dan otomatis saya pengikut LGBT..
Say No to LGBT!

Gost

#15488

2016-02-10 00:57

Tolak LGBT,Kembali ke kodrat! Patuhi Perintah ALLOH SWT...jgn sampai terulang seperti peristiwa yang mengundang adzab ALLOH SWT terhadap kaum Sodom, Naudzubillahimindzalik

Gost

#15489

2016-02-10 00:57

Perilaku sex menyimpang haram hukumnya dan tdk blh ada di negeri Indonesia

Gost

#15490

2016-02-10 00:57

Kenapa Anda menandatangani petisi ini?
Karna LGBT telah melenceng jauh dari norma agama, dan hanya orang'' kafir yang menyetujui LGBT.
Semoga mereka disadarkan dan kembali kejalan yang benar.

Gost

#15491

2016-02-10 00:57

Jangan sampai azab terhadap kaum sodom di masa Nabi Luth terjadi di Indonesia

Gost

#15492

2016-02-10 00:57

Hanya ada 2 jenis kelamin yaitu pria dan wanita, selebihnya adalah penyakit yg harus di berantas

Gost

#15493

2016-02-10 00:57

LGBT adalah suatu hal yang tidak normal yang harus disembuhkan dan bertentangan dengan agama

Gost

#15494

2016-02-10 00:57

LGBT jelas dilarang dalam agama

Gost

#15495

2016-02-10 00:58

Sebagai seorang muslimah saya menolak dengan keras LGBT, karema merusak masa depan bangsa, pikir aja sendiri yang gay ama lesbian klo nikah ga ada anaknya nah generasi selanjutnya gimana? Ayolah mngkin untuk nonmuslim ini biasa aja tpi untuk muslim, ini adalah tipu daya orang kafir yang mau menghancurkan indonesia karena negara mayoritas muslim, so itu aja sih, komentar saya ini bener2 dri dalam hati saya dan ga ada maksud buat rasis atau membeda-bedakan warga negara indonesia. Tq

Gost

#15496

2016-02-10 00:58

Sudah jelas LGBT adalah perilaku yang menyimpang, tentu saja "penyimpangan" tidak boleh dilegalisasi.

Gost

#15497

2016-02-10 00:58

Ya saya gak setuju adanya organisasi yg kontra produktif, takdir Tuhan laki2 dan perempuan selesai ......

Gost

#15498

2016-02-10 00:58

Haram hukumnya menurut agama

Gost

#15499

2016-02-10 00:58

LGBT itu sebuah anomali. Bukan hal yg normal. Jika menurut mereka bahwa "cinta" nya ke sesama jenis adalah anugerah dari Tuhan, pertanyaannya Tuhan yg mana?
Lihat lagi QS Al A'raf 80-84, masih kurang?
Allah melaknat orang yg berbuat seperti kaum Luth (HR. Ahmad)
Apabila ada lelaki mendatangi (berhubungan intim) dengan sesama lelaki. Maka keduanya dianggap berzina (HR. Al Baihaqi)
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yg keji dan pembuka jalan keburukan yg lain" (QS Al Isra':32)

Gost

#15500

2016-02-10 00:58

Karena tidak sesuai dengan agama dan norma norma yang berlaku di negara Indonesia