Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15500

2016-02-10 00:58

Karena tidak sesuai dengan agama dan norma norma yang berlaku di negara Indonesia