Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15489

2016-02-10 00:57

Perilaku sex menyimpang haram hukumnya dan tdk blh ada di negeri Indonesia