Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15493

2016-02-10 00:57

LGBT adalah suatu hal yang tidak normal yang harus disembuhkan dan bertentangan dengan agama