Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #15492

2016-02-10 00:57

Hanya ada 2 jenis kelamin yaitu pria dan wanita, selebihnya adalah penyakit yg harus di berantas