Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #16876

2016-02-10 02:37

Karena tidak sesuai dengan norma norma yang ada di Indonesia dan menyimpang dari ajaran agama islam.