Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24384

2016-02-10 17:31

saya menolak eksistensi kelompok atau komunitas tersebut, sudah cukup peristiwa Nabi Luth dan sejenisnya yang mengancam suatu peradaban akibat ulah kelompok sejenis mereka