Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24388

2016-02-10 17:35

Penandatanganan petisi ini dimaksudkan untuk menolak adanya pengakuan atas golongan ini.

Mereka tahu yang mereka lakukan salah,namun berlindung diatas HAM. Istilah HAM hayalah buatan manusia.

Semua sudah dituliskan dalan Al-Quran.