Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24392

2016-02-10 17:37

Hubungin sesame jenis kan sudah di larang Oleh masing masing agama Karena sudah diatur dalam kitab di semua agama. Dengan pemahaman Dan tafsiran yang berbeda2. Hubungan sesama jenis itu tergolong dosa besar di setiap agama.