Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24393

2016-02-10 17:37

Karena pada dasarnya lgbt tersebut adalah penghinaan yang sangat mendasar terhadap pancasila terutama sila pertama dan kedua.