Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25143

2016-02-10 23:47

Karena LGBT perbuatan yg dilarang dalam agama islam dan sangat tidak sesuau dengan budaya Indonesia.