Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28577

2016-02-11 09:39

Kenapa Anda menandatangani petisi ini?
pelaku LGBT adalah prilaku yang menyimpang dan sebuah penyakit
dosa dan di adzab tuhan