Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28587

2016-02-11 09:42

LGBT itu penyakit, bukan hak asasi, dengan adanya LGBT bisa menyebar penyakit, LGBT tidak memberi kontribusi positif pada dunia ini..,