Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

Quoted post


Gost

#7176

2016-02-02 03:24

petisi ini adalah alat untuk mengembalikan manusia kepada hak-hak dasar yang diberikan oleh Illah..

Odgovori


Gost

#7197 Re:

2016-02-02 04:36:50

#7176: -  

 Tunaikan kewajiban.