Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

Quoted post


Gost

#30414

2016-02-12 01:56

Jika sampai disahkan (LGBT legal), mungkin sudah waktunya pindah kewarganegaraan

Odgovori


Gost

#30438 Re:

2016-02-12 02:05:30

#30414: -  

 Pindah warga negara kmn bro,kl g da duitny...